Selasa, 16 Maret 2010

STRATEGI GERAKAN MILISI PAPUA

1. EMBRIO GERAKAN PERLAWANAN
Perang diplomasi menjadi wacana yang mampu memecah belahkan orang papua, sehingga kini politisi papua terpecah menjadi dua Blok yaitu Orang Tua dan Anak Muda. Gerakan Kaum tua dalam perkembangan yang terus terjadi pada dasarnya selalu memanfaatkan isu yang dibangun oleh militan muda kemudian di muntahkan secara Nasional dan dimanfaatkan oleh mereka sehingga isu tersebut tidak mampu menembus dunia internasioanl padahal dalam gerakan militansi pertarungan ini sesuangguhnya di bangun untuk menarik opini publik internasional agar mereka melakukan penekanan yang lebih kepada Republik Indonesia, sebagai penghalang perisai yang dibangun oleh militansi tua menjadikan perjuangan ini semakin lambat karena isu yang di bangun selalu membias kembali dalam lingkungan secara nasional. Adapun Orang Papua dalam pandangannya dapat di bagi menjadi :
a. Pandangan Intelektual, mereka lebih bersandar pada pendekatan dalam struktur diplomasi dalam teori refolusi sehingga menurut pendapat mereka papua masih terlalu jauh untuk melakukan Referendum karena penyelesaian sengketa politik papua memiliki dimensi yang terstruktur yaitu dari kegagalan ke kegagalan: Kegagalan Otsus ke, Dialog Nasional-Gagal ke, Dialog Internasional dan yang terakhir barulah kita memasuki tahap yang terakhir yaitu Referendum.
b. Pandangan Implementasi Kultural, mereka berjuang untuk mengangkat dan mempertahankan hak - hak orang papua agar jangan sampai punah, hak tersebut dalah hak milik dan Hak hidup, seperti:

- Mempertahankan Rasisme agar tidak menjadi punah
- Menjaga agar tidak terjadi marginalisasi penduduk
- Melindungi Kebudayaan, seperti seni tari, ukir, bahasa dan bentuk lainnya.
- Melindungi hak pemilikan tanah adat, dll.

c. Pandangan Netral, adalah pandangan yang tidak berpihak kesatu diantara pihak yang bertikai bagi mereka hidup dalam bingkai NKRI atau berdaulat sendiri sama saja, yang paling penting adalah bagaimana meningkatkan taraf hidup baik dalam kelompok sosial maupun dalam kelompok lainnya seperti di lingkungan bertetangga, berkeluarga dan sebagainya.

d. Pandangan Papua ProNKRI, mereka menilai bahwa masalah papua lewat PEPERA 1969 telah selesai sehinggal melalui Resolusi PBB No.2504 tentang pengesahan hasil PEPERA, papua adalah salah satu Provinsi bagian dari NKRI, oleh sebab itu persoalan papua sesuangguhnya terletak pada ketidak puasan rakyat terhadap sistem Disentrasisasi yang mengabaikan pembangunan dan inkonsistensi Pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan di papua. untuk meyakinkan pemerintah penguasa sebagai bentuk perlawanan, mereka berfungsi untuk mengawasi setiap gerakan yang di bangun oleh milisi kultur dan milisi Intelektual dengan membuang opini untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di papua.

e. Pandangan Pro Papua Merdeka, pandangan mereka telah tertanam suatu idiologi bahwa hasil akhir bukan ukuran dari suatu keberhasilan namun proses untuk mencapai hasil akhir itulah yang menentukan segalanya, bagi mereka berdasarkan standar hukum Internasional papua telah menjadi korban penipuan dari pemerintah RI dengan melakukan Aneksasi dan kecurangan sepanjang proses pelaksanaan PEPERA, oleh sebab itu perlu ada peninjauan kembali PEPERA 1969 yang sesuai dengan standart hukum internasional atau UNTEA secara tegas mengembalikan status papua sebagai negara merdeka.

Disinilah lahir embrio gerakan militansi yang terpecah sesuai dengan kelima pandangan diatas.

2. MEMPENGARUHI OPINI PUBLIK
Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengesahkan bahwa Indonesia adalah negara berdaulat sehingga wajib dilindungi dengan hukum Internasional oleh sebab itu urusan rumah tangga mereka tidak dapat di ganggu-gugat oleh negara manapun di dunia kecuali tuntutan itu datang dari masyarakat Internasional, menyadarinya perlu ada gerakan perlawanan militansi yang memberi kesan kedalam bahwa sedang terjadi pertengkaran internal antara Indonesia dengan Rakyat Papua dan Dunia Internasional perlu mengambil tindakan berlebihan untuk menekan Pemerintah Penguasa agar mengurangi atau meniadakan sekaligus tindakan teror ,intimidasi, Pemenjaraan, Pembunuhan dan lain sebagainya yang tidak manusiawi serta wajib memenuhi permintaan Rayarakat yang bertikai.

Adapun hal-hal yang menyangkut kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum sebagai berikut:

bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah Hak Asasi Manusia yang di jamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi manusia, kemerdekaan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan Demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, bahwa untuk membangun negara demokrasi yang menyelenggarakan keadilan sosial dan menjamin Hak Asasi Manusia di perlukan adanya suasana yang aman, tertib dan damai, untuk melaksanakan pendapat dimuka umum dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, warga negara yang menyampaikan pendapat dimuka umum berhak untuk mengeluarkan pikiran secara bebas dan memperoleh perlindungan hukum, di dalam penyampaian tersebut berkewajiban antara lain:
-Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain
-Menghormati aturan-aturan moral yang di akui umum
-Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
-Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum, serta
-Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa
Didalam pelaksanaan penyampaian pendapat dimuka umum oleh warga negara, aparatur pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melindungi Hak Asasi manusia, mengahargai asas legalitas, menghargai prinsip praduga tidak bersalah serta menyelenggarakan pengamanan.
Didalam menyampaikan pendapat di muka umum, masyarakat berhak berperan serta secara bertanggung jawab untuk berupaya agar menyampaikan pendapat dimuka umum dapat berlangsung secara aman, tertib dan damai. Adapun bentuk penyampaian pendapat dimuka umum sebagai berikut:


Penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dalam bentuk:
-Unjuk rasa atau demonstrasi
-Pawai
-Rapat umum dan atau
-Mimbar bebas

penyampaian tersebut di laksanakan ditempat-tempat terbuka untuk umum kecuali di lingkungan Istana Kepresidenan, tempat ibadah, instansi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat dan obyek-obyek vital nasional, peserta yang melaksanakan penyampaian pendapat di muka umum seperti yang disampaikan diatas, dilarang keras untuk membawa benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan umum.
Sehingga meskipun idiologi dalam emrio melahirkan perpecahan, namun untuk mempengaruhi opini publik selain gerakan milisi dalam konflik rendah seperti yang di sebukan diatas perlu juga dilakukan gerakan milisi konflik tinggi seperti yangd ilakukan oleh Theys Eluway pada kongres Nasional Ke-II, seperti yang dilakukan oleh Herman Wanggai Cs melali 43 Pencari suaka, Seperti gerakan pemuda mahasiswa dan HAM yang menghancurkan Resim Soeharto,dll.

3. PERKEMBANGAN GERAKAN PERLAWANAN PAPUA
Gerakan perlawanan papua berawal dari wilayah papua yang terisolasi dari dunia luar di tangan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, meski demikian rasa ketidak puasan dan kekecewaan yang besar terus membangun gerakan perlawanan sampai runtuhnya Resim Orde Baru yang selama ini dikuasai oleh reaksi militerisme yang berlebihan terhadap gerakan rakyat. Setelah runtuhnya resim orde baru dan lahirnya Era reformasi maka gerakan perlawanan papua mulai berkembang ketingkat nasional disinilah ruanggerak militer mulai melemah, para jurnalis Nasional mulai bergerilya untuk mencari Informasi utama dalam bentuk tindakan yang dilakukan oleh Angkatan Bersenjata. Kebebasan berbicara dan berpendapat dimuka umum menjadi sebuah pintu masuk bagi para aktifis Demokrasi dan HAM untuk membangun Isu Nasional tentang kekecewaan rakyat papua terhadap peralihan Administrasi dalam perjanjian yang tidak melibatkan orang papua sebagai pemilik Hak yang diperkarakan dan Penentuan Pendapat Rakyat yang tidak sesuai dengan Hukum Internasional serta perlakuan Aneksasi dengan menghancurkan Negara Papua Barat, Genoside (pembunuhan Ras) yang terjadi sejak tahun 1963 sampai sekarang, dll. Para juralis dalam mencari informasi memiliki peran penting untuk membongkar bentuk kejahatan ini keDunia Internasional.

4. PECAHNYA GERAKAN PERLAWANAN
a. Tidak Mengerti
b. Ketakutan
c. Trauma Masa Lalu
d. Berhianat

5. HANCURNYA PERISAI DIPLOMASI
Runtuhnya kejayaan orde baru membuat celah pada ruang demokrasi, kesadaran itu semakin bertumbuh pesat di Indonesia seperti kesadaran akan hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum atau terbukanya kebebasan kaum jurnalis yang di dukung dengan perkembangan teknilogi yang semakin baik, sehingga mampu membangkitkan kesadaran Bangsa Indonesia kearah yang lebih sempurna terhadap ruang demokrasi. Secara khusus di papua kita diberi Otonomi Khusus.
Dalam pandangan Orang Asli Papua dan penduduk Non Papua serta juga dalam pandangan masyarakat Internasional, niat ini terkesan sebagai suatu niat baik pemerintah untuk menyelesaikan Konflik antara Papua dengan Jakarta, meskipun resim orde baru itu telah berakhir namun trauma masa lalu masih tetap di pertahankan sampai dengan saat ini, sehingga tidak heran jika ruang Demokrasi juga masih terbatas. Peluncuran Otsus boleh dibilang berhasil karena mampu menarik opini publik masyarakat Internasional sehingga status papua sebagai wilayah yang bermasalah didunia secara khusus di kawasan Pasifik dicabut dari daftar wilayah yang bermasalah pada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menggatikannya menjadi "Papua Zona Damai". Meskipun demikian Konsistensi Pemerintah dalam menjalankan Otsus tidak dapat di pertahankan karena seluruh pasal-pasal khusus yang menyangkut hak dasar orang asli papua tidak dilaksanakan sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang tersebut, selanjutnya kegagalan itu melahirkan kesempatan baru kepada para diplomat Papua dan Pejuang Demokrasi dan HAM di dalam dan di luar negeri guna mengkampanyekan kegagalan Otsus dan solusi untuk menyelesaikan konflik papua jakarta.

6. ISU
a. Sang Pembuat Isu
Lahirnya pandanga


Minggu, 14 Maret 2010

INFOPEPERA69VERSONE-A


INSIDE STORY

TANGKAI KEBEBASAN

Sebuah Puisi yang menggambarkan kerinduan para pejuang pembebasan papua barat selama mendekam di Sel Pengasingan.

Oleh Joseph Michael Wally Kalembulu,
Mewakili seluruh Narapidana Politik dalam pembuangan 1991

JUDUL: TANGKAI KEBEBASAN

Ketika daun jatuh
Kuncup Menjadi Bunga
Dalam lembutan angin segar kebenaran
Kabut mengambang entah kemana?
Taehtakan embun di rambutmu
Bumi semarak dengan doa
Jiwakupun tersenruh
Pada irama alam semesta
Kristus bunga Rohani
NamaMu mashur
Cinta Kasihmu lestari
Dibawah Tangkai Kebebasan
Aku Menunggumu


Penjara Kalisosok Surabaya,
11 April1993

Diterjemahkan,

INSIDE STORY
THE FREEDOM OF HOLDER
By. JOEY MICKEY WALLY KELEMBULU

When the leaves fell off
The bud became flower
The rainfall from the blue sky
the blossom of flower would awake

on time

Where is the fog float
The sweet dew of throne since last

night

On the leaves sound asleep
In the truth
My soul was touched
On the rhythm of universe
Jesus is my owner
Your name in well-known
Your love is always preserved
All dreams and words are in Vain
In under of freedom holder
I am waiting for you

Kalisosok jail,
Surabaya, April 11,1993


JOSEPH NAWIPA

Bapak JOSEPH NAWIPA, seorang sosok Narapidana Politik Papua Barat yang mendekam di kamp pengungsian sampai akhirnyameninggal dunia.

Almarhum meninggal pada tanggal 11 Oktober 1993 dalam usianya yang ke 50 Tahun karena sakit. Teman-teman perjuangan melepas jenasah Almarhum dengan Ibadah Misa Requiem di Gereja Anugerah Penjara Kalisosok, Kemudian di makamkan di Kembang Kuning Surabaya Jawa Timur dengan iringan nyayian falsafih yang menuju kebenaran "Tangkai Kebebasan" dilanjutkan oleh nyayian Syuuly Tumbol.
Selamat Jalan Kekasihku. Imanuel.



SEKILAS
MEMORIAL NARAPIDANA POLITIK PAPUA BARAT
MENJELANG PELEPASANNYA DARI PENJARA KALI SOSOK
SURABAYA INDONESIA

PAULUS. KUNTUI.P., lahir di Wembi, Kecamatan Arso, jayapura, alamat rumah Desa Arso., Keluarga: Istri BEATRIKS. BOROTIAN. P., Dari perkawinan dikaruniai 3 orang anak 1) Nerius Sebastianus/ Lahir di perbatasan RI-PNG, 1 Juni 1971., 2) Frits/Lahir di perbatasan RI-PNG, 28 Maret 1973., 3) Philomince/Lahir diperbatasan RI-PNG 24 November 1976. Ditegaskan bahwa ketiganya lahir di medan Perjuangan.

Sebelum meninggalkan SelPengungsian beliau meninggalkan pesan dan kesan:
Mengapa saya harus dipenjara?
Saya tidak punya rencana berada di penjara, tetapi begitulah akibatnya jika mau bermain dengan api. Tanggal 31 Oktober 1980 saya tertangkap di desa wembi jam 10.00Wit (Pagi), sejak itu 25 April 1984 ditahan pihak Laksusda ABRI di jayapura.Proses penyelesaian tidak menentu. Pada 26 April 1984 melalui sidang Pengadilan Negari Jayapura Jaksa Penuntut Umum Menjatuhkan hukuman pidana kurungan selama 15 Tahun namun hakim menetapkan 14 Tahun. Tanggal 26 April sampai dengan 24 Mei 1984 ditahan di penjara Abepura saat itu saya sadar bahwa saya sekarang berada di Penjara. Bersyukur pada yang Maha Kuasa melalui penjara saya banyak membaca Alkitab Firman Allah dan merenungkannya sepanjang hari.
Pada tannggal 26 Mei 1984 saya bersama 9 orang teman di pindahkan dengan menumpangi kapal laut ke Penjara Kalisosok Surabaya Jawa Timur, sehingga hubungan dengan keluarga terputus, begitupula hubungan dengan negeri asal/Masyarakat dan perjuangan terputus.
Tanggal 5 Juni 1984 kami tiba diPenjara Kalisosok. Diantara tahun 1986 sampai dengan 1989 ada beberapa kawan di bebaskan sesuai dengan waktu pembebasan, tinggal saya bersama saudara Saul Bomay.
Akhirnya, tiba saat sesuai rencana dan waktu Tuhan saya harusberpisah besokdengan teman-teman, kawan senasib. Dimana ada pertemuan disitu ada perpisahan. Secara jasmani kita berpisah, tetapi secara rohani (Yesus Kristus) kita adalah satu.

Kesan-kesan saya,
1. Dipenjara saya boleh menemukan Allah melalui Putranya Yesus Kristus
2. Menambah Pengalaman
3. Mengenal satu samalain diantara Pejuang-pejuang Bangsa.

Tahun berganti tahun saya menjalani pidana hukuman dengan tidak putus asa atau kecewa maupun berbuat hal-hal yang merugikan kawan-kawan seperjuangan, tetapi hubungan dengan daerah dan keluarga terputus. Puji Tuhan, berkat yang maha kuasa sesuai rencana kerja Palang Merah Internasional (ICRC) ada kunjungan keluarga ternyata Anak saya yang pertama (laki-laki) datang mengunjungi pertama kali tanggal 19 Desember-22 Desember 1990. saya tanya kepada anak saya: mengapa Mama tidak ikut?, Jawaban anak sambil bercucuran air mata ..."Mama sudah tinggalpergi dengan Laki-laki/suaminya yang baru". saya(Nerius), Frits dan Mince Kehilangan orangtua ayah dan ibu, putus Sekolah karena tidak ada biaya Sekolah.
Pada tanggal 22 Desember 1990 perayaan natal Narapidana bersama keluarga membawa kesa tersendiri.
Itulah perjuangan, ada pengorbanan harta benda, Jiwa dan Raga. Empat Belas Tahun Penjara berkorban demi perjuangan orang Papua.Istri ditinggal pergi, tetapi tidakmengurangi semangat saya untuk berjuang terus demi tercapainya cita-cita bagsa papua untuk: Berdaulat menjadi negara sendiri/" (M E R D E K A)".
Saya tidak akan berhenti disini, tetapi akan berhenti setelah kedua mata sudah tertutup dan tidak bernafas lagi.
Nah, marilah kawan-kawan seperjuangan jangan putusasa. Apapun yang terjadi hadapilah denganlapang dada. Kita tidak berjalan sendiri, yakinlah bahwa Allah orang Indonesia dan Allah orang Papua adalah sama( Yesus Kristus). Kalau Allah yang memberikan kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dan Allah yang samapula telah memberikan kemerdekaan kepada orang Papua pada tanggal 1 Juli 1961 melalui pembacaan proklamasi kemerdekaan pada saat Kongres National Papua Ke-I, adalah hasil pengorbanan para pejuang kemerdekaan maka Allah senantiasa akan turut bekerja tepat pada waktunya.

Saudara-saudaraku para pejuang,

Tiba saatnya saya harus berpisah dengan kawan-kawan senasib yang saya cintai,

Ijinkan saya untuk menyampaikan pesan-pesan saya yang singkat:
1. Saya menyampaikan ucapan syukur terimakasih yang sebesar-besarnya atas bantuan kawan-kawan selama kita berada disini.
2. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas tindak tanduk/kekurangan saya selama ini terhadap kawan-kawan selama kita berada disini.
3. Saling membantu, saling mengisi, saling memaafkan, bersatu untukmencapai apa yang kita cita-citakan sampai hari ini.
4. Akhirnya terimakasih salam Nasional "M E R D E K A"/Oraet Labora/Imanuel., Amin


Paulus Kuntui,
Di Kamp Pengungsian 16 Agustus 1991
Wawancara, oleh: Joseph Michael Wally Kalembulu


By.kfj03032007p
Bersatu Lebih Baik Dari Pada Saling Menyerang





































































































































































Selasa, 09 Maret 2010

INFOPEPERA69VERSONE

Narapidana politik Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang di buang dari papua ke penjara kali sosok, surabaya, jawa timur. Data tahun 1991.

1. PAULUS KUNTUI.,Lahir: 1943/Wembi-Jayapura.,Registrasi No: 13/63 KUHP Subversi.,Lama Pidana: 43 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 15 Juni 1984., Rencana Lepas Tanggal 15 Februari 1992.

2. SAUL BOMAY.,Lahir: 1 Januari 1950/Tagime-Wamena., Registrasi No: B.I.147/84 KUHP Subversi., Lama Pidana: 14 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 5 Mei 1984., Rencana Lepas Tanggal 17 Nefember 1992.

3. ADRIANUS USYOR.,Lahir: 8 April 1949/Rurbas-Biak., Registrasi No: B.I.224/89 KUHP Subversi., Lama Pidana: 6 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 22 November 1989., Rencana Lepas Tanggal 19 Mei 1992.

4. NIXON.R.KARETH.,Lahir: 4 September 1950/Sorong., Registrasi No: B.I. 223/89 KUHP Subversi., Lama Pidana: 6 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 22 November 1989., Rencana Lepas Tanggal 19 Mei 1992.

5. SAUL WAY.,Lahir: 2 Mei 1964/Ayamaru-Sorong., Registrasi No: B.I. 222/89 KUHP Subversi., Lama Pidana: 6 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 22 November 1989., Rencana Lepas Tanggal 13 Maret 1992.

6. ISHAAK SAMUEL ABISAY.,Lahir: 11 Februari 1956/Hawe-Genyem., Registrasi No: B.I. 221/89 KUHP Subversi., Lama Pidana: 6 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 22 November 1986., Rencana Lepas Tanggal 13 Maret 1992.

7. YULIUS BENYAMIN WANMA.,Lahir: 7 Agustus 1932/Morotai., Registrasi No: B.I. 68/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 13 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 3 Januari 2002.

8. JOHANES KORNELIS INAURY.,Lahir: 7 September 1939/Wasior., Registrasi No: B.I. 32/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 5 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 9 Agustus 1995.

9. LUKIUS MAYAKORI.,Lahir: 19 Desember 1942/Saweri-Serui., Registrasi No: B.I. 27/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 4 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Juli 1991., Rencana Lepas Tanggal 8 Agustus 1993.

10. BERNARTH EDDY WATORI.,Lahir: 21 September 1943/Kaipuri Serui., Registrasi No: B.I. 31/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 5 Tahun/6 Bulan., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 23 Agustus 1994.

11. EDDY KAGGUNUM.,Lahir: 12 Maret 1945/Serui., Registrasi No: B.I. 22/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 5 Tahun/6 Bulan., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 23 Agustus 1994.

12. LODEWIJK BETAWI.,Lahir: 24 April 1946/Wonti-Serui., Registrasi No: B.I. 69/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 13 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 23 Januari 2002.

13. JOHN SIMON MAMBOR,BA.,Lahir: 24 September 1984/Wandamen., Registrasi No: B.I. 49/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 18 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 03 Januari 2007.

14. MELKIANUS RUMBIAK.,Lahir: 29 Mei 1950/Ifar Gunung-Jayapura., Registrasi No: B.I. 73/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 18 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 03 Januari 2007.

15. Pdt. KAREL MANIANI.,Lahir: 04 Februari 1952/Rondepi-Serui., Registrasi No: B.I. 23/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 5 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 24 Februari 1994.

16. DANUS APASERAY.,Lahir: 6 Juni 1955/Doromena-Jayapura., Registrasi No: B.I. 33/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 4 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 10 Februari 1992.

17. FREDIK OFIDE (TINDO).,Lahir: 26 Juli 1958/Doromena-Jayapura., Registrasi No: B.I. 70/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 14 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 3 Januari 2003.

18. JOHNI MARKUS SORONDANYA.,Lahir: 29 Juli 1963/Doromena-Jayapura., Registrasi No: B.I. 64/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 10 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 3 Januari 1999.

19. SAMUEL WENDA.,Lahir: 6 April 1943/Karubaga., Registrasi No: B.I. 65/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 12 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 19 Februari 2002.

20. JOSEPH NAWIPA.,Lahir: 25 Desember 1943/Paniai., Registrasi No: B.I. 13/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 16 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 19 Februari 2004.

21. BENNY KOGOYA.,Lahir: 29 April 1950/Tiom., Registrasi No: B.I. 72/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 18 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 19 Februari 2006.

22. DARIUS MURIB.,Lahir: 1957/Kagime-Karubaga., Registrasi No: B.I. 45/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 8 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 19 Februari 1996.

23. MATHEUS WANIMBO.,Lahir: 20 Mei 1962/Kagur-Wamena., Registrasi No: B.I. 67/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 12 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 19 Februari 2000.

24. ALFIUS KAUSA.,Lahir: 4 April 1963/Mamberamo-Jayapura., Registrasi No: B.I. 66/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 12 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 19 Februari 2000.

25. HANOCK OKTOVIANUS BOARI.,Lahir: 15 September 1959/Serui-Laut., Registrasi No: B.I. 24/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 4 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 30 Maret 1993.

26. RONNI DAVID MBAUBEDARI.,Lahir: 23 Desember 1963/Pilau Nau- Serui., Registrasi No: B.I. 30/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 4 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 30 Maret 1993.

27. SOPHATER AYOMI.,Lahir: 9 September 1964/Pilau Nau- Serui., Registrasi No: B.I. 44/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 6 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 30 Maret 1995.

28. LUKAS MAREI.,Lahir: 19 Maret 1968/Pilau Nau- Serui., Registrasi No: B.I. 24/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 8 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 30 Maret 1997.

29. DOMINGGUS WATOPA.,Lahir: 7 Agustus 1932/Paradoi., Registrasi No: B.I. 24/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 6 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 15 November 1994.

30. Pdt. ALEX WAMEA.,Lahir: 5 Februari 1941/Wadapi-Serui., Registrasi No: B.I. 54/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 5 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 15 November 1993.

31. SEM MANSAI.,Lahir: 16 Maret 1942/Randawaya-Serui., Registrasi No: B.I. 26/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 6 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 16 Oktober 1994.

32. YUSTUS MARKUS MANORI.,Lahir: 12 Desember 1943/Menawi-Serui., Registrasi No: B.I. 53/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 4 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 24 Maret 1993.

33. ANTON ANINAM (TONNY).,Lahir: 9 November 1945/Menawi-Serui., Registrasi No: B.I. 34/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 5 Tahun/4 Bulan., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 16 Oktober 1994.

34. PERMENAS MARANI (FERRY).,Lahir: 13 Juni 1946/Rondepi-Serui., Registrasi No: B.I. 38/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 5 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 15 Oktober 1992.

35. PERKORUS NUBOBA.,Lahir: 3 Maret 1949/Menawi-Serui., Registrasi No: B.I. 18/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 4 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 16 Oktober 1992.

36. NIKOLAAS WAINGGAI.,Lahir: 10 Agustus 1949/Ambai-Serui., Registrasi No: B.I. 37/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 5 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 15 November 1993.

37. HANOCH ARWAM,Sm.HK.,Lahir: 21 November 1949/Manwor., Registrasi No: B.I. 46/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 7 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 16 Agustus 1995.

38. YACOB KORIDAMA.,Lahir: 8 April 1952/Risei-Sayati Serui., Registrasi No: B.I. 36/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 4 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 15 November 1992.

39. HENDRIK MOZART WAIRARA.,Lahir: 8 November 1953/Serui., Registrasi No: B.I. 19/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 6 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 15 November 1994.

40. ROBBY WORU.,Lahir: 1 September 1957/Rondepi-Serui., Registrasi No: B.I. 51/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 4 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 15 Desember 1994.

41. EV. LODEWIJK AMERICUS BONAY.,Lahir: 2 November 1957/Serui., Registrasi No: B.I. 40/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 3 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 23 Januari 1992.

42. DAUD LUTHER KARENI.,Lahir: 23 Maret 1959/Ambai-Serui., Registrasi No: B.I. 36/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 7 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 16 November 1995.

43. MARTHEN REWANG.,Lahir: 18 Juni 1959/Ambai-Serui., Registrasi No: B.I. 50/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 7 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 16 Desember 1995.

44. Pdt. ONES WAROMI.,Lahir: 3 Oktober 1961/Rondepi-Serui., Registrasi No: B.I. 47/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 6 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 16 Agustus 1994.

45. YANCEWANGGAI.,Lahir: 21 April 1962/Sorong., Registrasi No: B.I. 39/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 7 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 16 November 1995.

46. AMOS JITMAU.,Lahir: 20 Agustus 1962/Kambuaya-Sorong., Registrasi No: B.I. 52/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 3 Tahun/6 Bulan., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 14 Mei 1992.

47. ANTON MANIANI (TONNY).,Lahir: 28 Oktober 1962/Kambuaya-Sorong., Registrasi No: B.I. 28/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 4 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 15 November 1992.

48. ELIEZER AROBAYA.,Lahir: 1 Mei 1963/Randawaya-Serui., Registrasi No: B.I. 20/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 4 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 15 November 1992.

49. BARENS WAROMI.,Lahir: 12 September 1963/Jayapura., Registrasi No: B.I. 15/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 4 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 15 November 1992.

50. YAN HERI ANDERI.,Lahir: 2 Januari 1964/Aitinyo-Sorong., Registrasi No: B.I. 16/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 4 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 15 November 1992.

51. JACOB MATUI (JACK).,Lahir: 15 Mei 1946/Menawi-Serui., Registrasi No: B.I. 57/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 12 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 12 Januari 2002.

52. Drs. ALBERT SEFNAT KALIELE.,Lahir: 4 Juli 1947/Menawi-Serui., Registrasi No: B.I. 56/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 16 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 12 Desember 2006.

53. ELIESER AWOM.,Lahir: 3 Maret 1949/Numfor-Biak., Registrasi No: I.A. 74/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: Seumur Hidup., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal Seumur Hidup.

54. Drs. JOSEPH MICHAELWALLYKALEMBULU.,Lahir: 12 Mei 1952/Holandia-Binnen (sekarang Jayapura)., Registrasi No: B.I. 180/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 9 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 25 Januari 1998.

55. PHILEMON KAMBU.,Lahir: 22 Agustus 1954/Ayamaru-Sorong., Registrasi No: B.I. 183/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 9 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 25 Desember 1998.

56. JORDAN IEK.,Lahir: 6 Maret 1955/Ayamaru-Sorong., Registrasi No: B.I. 185/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 13 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 25 Desember 2002.

57. SIMON E. MASSO,SH.,Lahir: 25 Maret 1955/Ayamaru-Sorong., Registrasi No: B.I. 55/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 16 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 24 Desember 2005.

58. Ir.MARTHINUS KAMBU.,Lahir: 30 Mei 1956/Ayamaru-Sorong., Registrasi No: B.I. 59/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 16 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 12 Januari 2001.

59. Drs. SEPTINUS PAIKI.,Lahir: 22 April 1957/Randawaya-Serui., Registrasi No: B.I. 71/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 16 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 24 Desember 2005.

60. Drs. JACOB RUMBIAK (JACK).,Lahir: 11 Maret 1958/Ayamaru-Sorong., Registrasi No: B.I. 49/92 KUHP Subversi., Lama Pidana: 17 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 13 Januari 2007.

61. HABEL TANATY.,Lahir: 16 September 1958/Serui., Registrasi No: B.I. 184/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 11 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 24 Desember 2000.

62. THONCE SAFLESSA.,Lahir: 5 Juli 1959/Teminabuan., Registrasi No: B.I. 36/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 10 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 16 Desember 2000.

63. EDUARD PARIRIE.,Lahir: 23 Desember 1960/Mindiptana-Merauke., Registrasi No: B.I. 43/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 5 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 15 Desember 1994.

64. JOSEPH WAINGGAI.,Lahir: 17 Januari 1962/Serui., Registrasi No: B.I. 05/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 2 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 16 Desember 1991.

65. YOWEN SINERI.,Lahir: 4 April 1962/Randawaya-Serui., Registrasi No: B.I. 42/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 6 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 15 Desember 1995.

66. ALEXANDER ATANAY,SE.,Lahir: 8 April 1962/Sorong., Registrasi No: B.I. 28/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 6 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 16 November 1995.

67. JOHAN MAURITS ARONGGEAR.,Lahir: 15 Juli 1962/Serui., Registrasi No: B.I. 40/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 6 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 15 Desember 1995.

68. JAN FONATABA.,Lahir: 3 Agustus 1963/Jayapura., Registrasi No: B.I. 181/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 4 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 15 Desember 1993.

69. Drs. HENDRIK BLESS.,Lahir: 12 Nevember 1963/Ayamaru-Sorong., Registrasi No: B.I. 21/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 2 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 16 Desember 1991.

70. EDISON WAROMI,SH.,Lahir: 14 Maret 1964/Manokwari., Registrasi No: B.I. 62/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 12 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 12 Januari 2002.

71. FRANSISKUS OWENG KANDAM.,Lahir: 21 April 1964/Merauke., Registrasi No: B.I. 61/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 12 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 15 Desember 2001.

72. MAXIMUS KAMAT.,Lahir: 4 Maret 1967/Kamat-Sorong., Registrasi No: B.I. 35/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 6 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 16 Desember 1995.

73. KRISTOFEL OMPE.,Lahir: 19 Agustus 1968/Jayapura., Registrasi No: B.I. 182/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 4 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 15 Desember 1993.

74. JUNUS WENDA PENGGU.,Lahir: 17 Juli1969/Bokondini-Jayawijaya., Registrasi No: B.I. 29/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 6 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 15 Desember 1995.

75. ORTISAN NIAN.,Lahir: 28 Agustus 1969/Bokondini-Jayawijaya., Registrasi No: B.I. 58/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 10 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 13 Januari 2000.

76. WENDINUS KOGOYA.,Lahir: 8 Agustus1973/Bokondini-Jayawijaya., Registrasi No: B.I. 581/91 KUHP Subversi., Lama Pidana: 10 Tahun., Tanggal Masuk Kali Sosok: 24 Januari 1991., Rencana Lepas Tanggal 27 Januari 2000.

Daftar Narapidana PolitikOrganisasi papua Merdeka yang di asingkan dalam sel-sel di seluruh Papua

77. Philip Karma
78. Yusak Pakage
79. Bokhtar Tabuni
80. Yance Mote
81. Mako Tabuni
82. Dias Dakosta
83. Jefry Pawikar
84. Piter Buyney
85. Thimas Ukago
86. Mathias Dimara
87. Luis Gedi
88. Cosmos Yual
89. Aris Mandowen
90. Foktor Yeimo
91. Nelson Rumbiak
92. Selpius Boby
93. Musa Aso
94. Moses Lokoba
95. Patrisius Aronggear
96. Riky Jitmau
97. Elias Tamaka
98. Oten Dapyol
99. Besiur Mirin
100. Elkana Lokobal
101. Mohamad Kaitam
102. Stefen Wandi
103. Sem Wandi
104. Penius Waker
105. Gustaf Ayomi
106. Frans. J.P. Kareth,SE.
107. Yakobus Wainggai
108. Elimelech Obeth Kaiwai
109. George Ayorbaba, Amd.T
110. Markus Solig Umpes
111. Decky Bame
112. Marthinus Koromat
113. Ariel Werimon
114. Joel Waromi
115. Yered Wayoi
116. Frans Aaba
117. Ruben Wayoi
118. Thomas Agatiwanda
119. Dance Ramar
120. Yohanes Hegemur
121. Demianus Simyapen
122. Suryel Taurui
123. Ringgo Suwae
124. Selsius Wapai
125. Frans Tithus Waine
126. Herman Mirp
127. Yance Numberi
128. Hans Rerei
129. Arnol Ongge
130. Paulus Kuntui/Psakor
131. Saul Bomai
132. Soter Boryamkir
133. Edy Auparay
134. Terianus Israel Yocku
135. Terianus Aronggear
136. Persila Yakadewa
137. Reni Yakadewa
138. Voni Yakadewa
139. Meri Yarona
140. Lina Ikari
141. Minggus Fisrewa
142. Paulus Knop
143. Yanpiet Nerotow
144. Menase Demotow
145. Ones Ompe

Desampaikan kepada seluruh Narapidana Politik Papua Merdeka yang namanya belum tercantum akan ditambahkan setelah data tersebut di peroleh.